Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Tambak Asri depan Balai RW 06, Kelurahan Morokrembangan, Rabu pagi, 23 Juni 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh AKP Rahmat, Kanit Lantas Polsek Krembangan.
Pelaksanaan operasi ini adalah wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Operasi ini diikuti 5 anggota Polsek Krembangan. Mereka menyasar para pengguna jalan, termasuk masyarakat yang sedang berada di Balai RW 06.
Dalam kegiatan ini didapati beberapa orang tidak memakai masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan rutin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post