Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker sesuai penerapan PPKM Darurat, Rabu malam, 14 Juli 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan dan orang-orang yang beraktifitas di sepanjang Jalan Asem Mulya, Kelurahan Asemrowo.
Kegiatan yang digelar secara mobile ini dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo yang diikuti personil gabungan.
Masing-masing personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 2 anggota Linmas.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk diberikan pembinaan.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Tujuan kami agar masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan,” jelasnya. (hum)
Discussion about this post