Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Operasi penyekatan terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Jalan Dupak Rukun.
Kegiatan yang dilakukan rutin ini ditujukan untuk mengantisipasi masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran.
Penyekatan ini menindaklanjuti larangan mudik dari pemerintah guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19.
Seperti biasa, hanya kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang diijinkan langsung melanjutkan perjalanan. Sementara untuk kendaraan berplat nomor lain akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak sedang bertujuan mudik.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini terus dilakukan rutin setiap hari mengingat masih banyak masyarakat yang antusias mudik lebaran.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post