Seputarperak.com– Kegiatan patroli dilakukan personil Polsek Semampir di SPBU Jalan Danakarya, Senin, 03 Oktober 2022.
Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan wilayah, terutama untuk mencegah aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para pekerja SPBU.
Termasuk menghimbau agar selalu waspada terhadap kemungkinan adanya pembayaran menggunakan uang palsu.
Menurut Kapolsek Semampir, kegiatan patroli harkamtibmas ini dilakukan rutin setiap hari di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
“Selain di SPBU patroli juga kami lakukan di mini market, pemukiman dan kantor bank,” jelasnya. (hum)
Discussion about this post