Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instans samping di Pasar Surya, Jalan Nambangan, Sabtu pagi, 4 September 2021.
Operasi dilakukan mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh Iptu Dina Gardenia, Kanit Provost Polsek Kenjeran.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, anggota Linmas dan Dishub Kota Surabaya.
Untuk sasaran operasi yakni para pengunjung dan pedagang pasar serta orang-orang yang beraktivitas di lokasi. Termasuk para penarik becak.
Dalam kegiatan ini didapati beberapa orang yang tidak bermasker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya diberikan masker sambil diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan masyarakat disiplin bermasker,” jelasnya. (hum)
Discussion about this post