Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Trengganu, Minggu pagi, 5 September 2021.
Operasi digelar mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh Ipda Agus, Panit Samapta Polsek Pabean Cantikan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 4 anggota Polsek Paeban Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota Linmas.
Sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, mobil dan lain sebagainya.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari, yaitu pada pagi dan malam.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami harapkan masyarakat semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan termasuk memakai masker, adalah kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post