Polres Pelabuhan Tanjung Perak– Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Diantaranya seperti yang dilakukan personil Polsek Asemrowo bersama instansi samping di Jalan Asem Raya depan Mako, Kamis pagi, 15 Juli 2021.
Kegiatan yang digelar mulai pukul 08.15 ini dipimpin langsung Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 6 anggota Satpol PP, 12 anggota Dishub Kota Surabaya dan 3 anggota Linmas.
Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati sebanyak 10 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker atau memakai masker tidak dengan benar.
Masing-masing 5 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 5 lainnya dijatuhi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Menurut Kapolsek Asemrowo kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” terangnya. (hum)
Discussion about this post