Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Pegirian, depan kantor Kelurahan Ampel, Senin pagi, 28 Juni 2021.
Operasi ini dilaksanakan bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 09.00, dipimpin oleh AKP Sentot Sumadi, Wakapolsek Semampir.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 1 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini tidak ditemukan pengguna jalan yang tidak memakai masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan terus melaksanakan operasi, masyarakat diharapkan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post