Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Selasa pagi, 29 Juni 2021.
Kegiatan ini digelar mulai pukul 09.00 yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Krembangan AKP M Rahmat.
Dalam operasi ini personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota TNI dari Koramil Krembangan. Mereka menyasar para pedagang dan pengunjung serta orang-orang yang sedang beraktifitas di lokasi.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati beberapa orang tidak menggunakan masker dengan benar. Mereka diberikan teguran dan diingatkan tentang pentingnya memakai masker dengan benar untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin pagi dan malam, kami terus berupaya membiasakan masyarakat disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Discussion about this post