Seputarperak.com – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kebersihan, Polsek Semampir bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan rekan-rekan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar apel bersama sebagai tanda dimulainya operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan KH Mansyur, Surabaya pada hari Minggu, 31 Maret 2024. Kegiatan yang diinisiasi pada pagi hari ini bertujuan untuk mengatur ulang penempatan PKL agar tidak mengganggu keindahan, kebersihan, serta kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Apel gabungan ini dihadiri oleh personel dari ketiga institusi, menandakan seriusnya upaya pemerintah kota dalam menata kembali keberadaan PKL yang selama ini dinilai semrawut. Kapolsek Semampir, dalam arahannya menekankan pentingnya kegiatan ini dilakukan dengan humanis dan mengedepankan dialog. “Kita harus melakukan penertiban ini dengan cara yang baik, memberikan pemahaman kepada para PKL tentang pentingnya kebersihan dan ketertiban umum,” ujarnya.
Penertiban PKL di Jalan KH Mansyur dilaksanakan dengan pendekatan persuasif, dimana petugas gabungan menyampaikan informasi dan edukasi kepada para pedagang tentang regulasi dan zona yang diperbolehkan untuk berjualan. Para PKL diminta untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan bersedia untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah kota.
Operasi penertiban berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Para PKL tampak memahami maksud dan tujuan dari kegiatan ini dan bersedia untuk bekerja sama. “Kami mengapresiasi sikap kooperatif dari para PKL. Ini menunjukkan bahwa mereka juga ingin Surabaya menjadi kota yang bersih, indah, dan tertib,” tambah Kapolsek Semampir.
Sinergi antara Polsek Semampir, Pol PP, dan TNI dalam kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga merasa lebih nyaman dan aman dengan adanya penataan PKL yang lebih terorganisir. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Dengan teraturnya PKL, kami sebagai warga merasa lebih nyaman beraktivitas,” ucap salah seorang warga Jalan KH Mansyur.
Kegiatan penertiban PKL ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah kota Surabaya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak. Diharapkan dengan adanya penataan ini, dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan Surabaya yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi semua. (hum)
Discussion about this post